A. Pengertian Ketahanan Nasional
Pengertian
ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi
keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional
dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang
datang dari dalam maupun dari luar, juga secara langsung ataupun tidak langsung
yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa
dan negara. Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa
Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang
membahayakan keselamatannya
B. Hakikat Ketahanan Nasional
Hakikat
Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin
kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional. Hakikat
konsepsi nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan
dan keamanan secara seimbang, serasi dan, selaras dalam, seluruh aspek,kehdupan
nasioanal. dalam konteks ketahanan nasional:
a. Ketahanan Nasional sebagai status
kenyataan nyata atau rela.
b. Ketahanan Nasional sebagai
konsepsi
c. Ketahanan Nasional sebagai metode
berfikir atau metode pendekatan.
C. Asas-asas Ketahanan Nasional
Asas-asas Ketahanan Nasional ada 4
diantaranya
1. Asas kesejahteraan dan keamanan.
Kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun
masyarakat atau kelompok.
2. Asas komprehensif
integral/menyeluruh terpadu Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek
kehidupan.
3. Asas mawas ke dalam dan mawas ke
luar. Dalam hal mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan sifat dan kondisi
kehidupan nasional berdasarkan nilai-nilai kemandirian dan dalam rangka
meningkatkan kualitas kemandirian bangsa. Dalam hal mawas ke luar dilakukan dalam
rangka mengantisipasi, menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis
luar negeri.
4. Asas kekeluargaan. Asas ini berisi
sikap-sikap hidup yang diliputi keadilan kebersamaan, kesamaan, gotong-royong,
tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan
bernegara.
D. Sifat Ketahanan Nasional
Sifat Ketahanan Nasional yaitu :
1. Mandiri Maksudnya adalah percaya pads kemampuan dan
kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerahkan.
2. Dinamis, artinya tidak tetap, naik turun, tergantung
situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya.
3. Wibawa. Semakin tinggi tingkat Ketahanan Nasional maka
akan semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelenggara
kehidupan nasional.
4. Konsultasi dan Kerjasama. Dimaksudkan adanya saling menghargai
dengan mengandalkan kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
E. Pengaruh Ketahanan Nasional Pada
Kehidupan Bernegara
1. Pengaruh Aspek Ideologi
Ideologi adalah suatu sistem nilai yang merupakan ajaran yang
memberikan motivasi. Dalam ideologi juga terkandung konsep dasar tentang
kehidupan yang dicita-citakaan oleh suatu bangsa dan Negara. Keampuhan suatu
ideologi tergantung kepada rangkaian nilai yang dikandungnya yang adapa
memenuhi serta dapat menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia baik
sebagai perseorangan maupun sebagai anggota masyarakat. Secara teori, suatu
ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran atau falsafah pelaksanaan dari
sistem itu sendiri. Ideologi besar yang ada didunia adalah :
a. Liberalisme
Aliran pikiran yang bersifat
perseorangan atau disebut individualistik. Aliran pikiran ini mengajarkan bahwa
suatu Negara adalah masyarakat hukum yang disusun atas kontrak semua orang
(Individu) dalam masyarakat kontak sosial. Menurut aliran ini, kepentingan
harkat dan martabat manusia, dijunjung tinggi sehingga masyarakat tiada lebih
dari jumlah orang anggotanya saja tanpa ikatan nilai tersendiri. Hak dan
kebebasan orang seorang dibatasi oleh hak yang sama yang dimiliki sesame, bukan
oleh kepentingan masyarakat seluruhnya.
b. Komunisme
Aliran pikiran teori golongan yang
diajarkan oleh Carl Marx, Engels, Lenin. Bermula dari sebuah kritikan Marx
terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat pada awal revolusi industri.
Aliran beranggapan bahwa suatu Negara adalah susunan golongan untuk menindas
kelas lain. Kelas atau golongan ekonomi kuat menindas ekonomi yang lebih lemah.
Pikiran-pikran Carl Marx tentang sosial, ekonomi, politik yang kemudian
disistemasikan oleh Frederick Engels ditambah dengan pemikiran Lenin, terutama
dalam perorganisasian, dan operasionalisasinya menjadi landasan dari paham
komunisme.
c. Paham agama
Ideologi bersumber pada falsafah
agama yang ada dalam kitab suci agama. Negara membina kehidupan keagamaan umat
dengan sifat spiritual religius. Dalam bentuk lain Negara melaksanakan hukum atau ketentuan
agama dalam kehidupan dunia, Negara berdasarkan agama.
2. Pengaruh aspek Politik
Politik berasal dari kata “Politics”
dan atau “Policy”. Artinya berbicara politik akan mengandung makna kekuasaan
(pemerintahaan) atau juga kebijaksanaan. Pemahaman itu berlaku di Indonesia
dengan tidak memisahkan antara politics dan policy sehingga kita menganut satu
paham yaitu politik. Hubungan tersebut tercermin dalam fungsi pemerintahan
Negara sebagai penentu kebijaksanaan serta sebagai aspirasi masyarakat sebagai
tujuan yang akan diwujudkan agar kebijaksanaan pemerntahan Negara tersebut
harus serasi dan selaras dengan keinginan dan aspirasi masyarakat. Politik di
Indonesia harus dapat dilihat dalam
konteks ketahanan nasional ini yang meliputu 2 bagian utama , yaitu politik
dalam dan luar negeri.
a. Politik dalam negeri
Politik dalam negeri merupakan
politik dan kenegaraan berdasarkan pancasila dan UUD 1945 yang mampu menyerap
aspirasi dan dapat mendorong pastisipasi dalam suatu sistem yang unsur-unsur
nya terdiri dari
o
Struktur
politik
o
Proses
politik
o
Budaya
politik
o
Komunikasi
politik
b. Politik luar negeri
Politik luar negeri adalah salah satu
sarana pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar bangsa. Politik luar
negeri Indonesia didasari pada pembukanaan UUD 1945 yakni melaksanakan
ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial
serta anti penjajahan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri
keadilan.
3. Pengaruh aspek ekonomi
Perekonomian adalah salah satu aspek
kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat ,
meliputi produksi, distribusi serta konsumsi barang dan jasa. Usaha-usaha untuk
meningkatkan taraf hidup masyarakat secara individu maupun kelompok serta
cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk memenuhi
kebutuhan. Sistem perekonomian yang dianut oleh suatu negara akan memberi corak
dan warna terhadap kehidupan perekonomian dari negara itu. Sistem perekonomian
liberal dengan orientasi pasar secara murni akan sangat peka terhadap
pengaruh-pengaruh yang datang dari luar. Di sisi lain, sistem perekonomian
sosialis dengan sifat perencanaan dan pengendalian penuh oleh pemerintah,
kurang peka terhadap pengaruh dari luar.
Usaha untuk mencapai ketahanan ekonomi yang diinginkan perlu
upaya pembinaan terhadao berbagai hal yang dapat menunjang antara lain, yaitu:
è Sistem ekonomi Indonesia diarahkan
untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluaruh
wilayah Indonesia melalui ekonomi kerakyatan untuk menjamin kesinambungan
pembangunan nasional, kelangsungan hidup bangsa dan Negara berdasarkan
pancasila dan UUD 1945.
è Ekonomi kerakyatan harus menghindari
dari sistim free fight liberalism yang hanya menguntungkan pelaku ekonomi kuat
dan memungkinkan ekonomi kerakyatan tidak berkembang.
è Struktur ekonomi dimantabkan secara
seimbang dan saling menguntungkan dalam keselarasan dan keterpaduan antar
sector pertanian dengan peindustruan dan jasa.
è Pembangunan ekonomi dilaksanakan
sebagai usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan dibawah pengawasan anggota
masyarakat serta memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara aktif.
è Pemerataan pembangunan dan
pemanfaatan hasil – hasil sumber dayanya agar dilakukan sesuai dengan
keseimbangan pembangunan.
4. Pengaruh aspek sosial budaya
Istilah sosial budaya mencakup dua
segi utama kehidupan bersama manusia yaitu segi sosial dimana manusia demi
kelangsungan hidupnya harus mengadakan kerja sama dengan mnusia lainnya.
Sementara itu segi budaya merupakan keseluruhan tatanilai dan cara hidup dalam
tingkah laku dan hasil tingkah laku nya.
Pengertian sosial pada hakekatnya
adalah pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai
kebersamaan, senasib, sepenanggungan dan solidaritas yang merupakan unsur
pemersatu. Adapun hakekat budaya adalah sistem nilai yang merupakan hasil
hubungan manusia dengan cipta, rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan
utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan. Dengan demikian,
kebudayaan merupakan seluruh cara hidup suatu masyarakat yang manifestasinya
dalam tingkah laku dan hasil dari tingkah laku yang dipelajari dari berbagai
sumber. Kebudayaan diciptakan oleh faktor organobiologis manusia, lingkungan
alam, lingkungan psikologis dan lingkungan sejarah. Masyarakat budaya membentuk
pola budaya sekitar satu atau beberapa fokus budaya. Fokus budaya dapat berupa
nilai dan norma religius, ekonomis atau nilai sosial kultural lain, seperti
misalnya ideologi modern, ilmu pengetahuan dan teknologi.
5. Pengaruh aspek pertahanan dan
keamanan
Pertahanan dan keamanan Indonesia
adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai satu sistem
pertahanan dan keamanan dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi
kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pertahanan dan keamanan dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan dan
mengerakkan seluruh potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat di seluruh
bidang kehidupan nasional secara terintegasi dan terkoordinasi, yang diadakan
oleh pemerintah dan negara Indonesia dengan TNI dan Polri sebagai inti
pelaksana.
Ketahanan pertahanan dan keamanan
diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa
Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi ancaman, gangguan, hambatan
dan tantangan yang datang dari luar maupun dari dalam baik langsung maupun
tidak langsung yang membahayakan identitas, integritas dan kelangsungan hidup
bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD
1945.