Sabtu, 08 November 2014

Definisi Badan Usaha, Tujuan dan Fungsi Koperasi

A. Definisi Badan Usaha 

       Badan usaha adalah kesatuan yuridis dan ekonomis dari faktor-faktor produksi yang bertujuan mencari laba atau memberi layanan kepada masyarakat. Disebut kesatuan yuridis karena badan usaha umumnya berbadan hukum. Disebut kesatuan ekonomis karena faktor-faktor produksi badan usaha terdiri atas sumber daya alam, modal, dan tenaga kerja dikombinasikan untuk mendapat laba atau member layanan kepada masyarakat. 

B. Koperasi sebagai Badan Usaha 

Badan usaha atau perusahaan adalah suatu organisasi yang mengkombinasikan dan mengkoordinasikan sumber – sumber daya untuk tujuan memproduksi dan menghasilkan barang atau jasa.

Koperasi sebagai badan usaha maka :
1.      Tunduk pada kaidah & prinsip ekonomi yang berlaku
2.      Mampu menghasilkan keuntungan & mengembangkan org.&usahanya
3.      Anggota sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa
4.      Memerlukan sistem manajemen usaha (keuangan,teknik,organisasi & informasi)

C. Nilai Koperasi 
       Koperasi indonesia berangkat dari nilai kebersamaan yang tercermin dengan budaya masyarakat Indonesia yaitu gotong royong. Nilai yang terkandung dalam koperasi Indonesia juga tidak terlepas dari pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.Keanggotaan Koperasi Indonesia bersifat sukarela dan didasarkan atas kepentingan bersama sebagai pelaku ekonomi.  
  • Nilai Egaliterian yaitu bahwa semua orang harus diperlakukan secara setara dan memiliki persamaan dalam politik, ekonomi, sosial, dan hak-hak sipil. 
  • Nilai Kesamaan 
  • Kekeluargaan 
  • Peduli terhadap sesama 
  • Kemandirian 

D. Tujuan Perusahaan Koperasi 

Tujuan perusahaan koperasi :
1.      Berorientasi pada profit oriented & benefit oriented
2.      Landasan operasinal didasarkan pada pelayanan (service at a cost)
3.      Memajukan kesejahteraan anggota adalah prioritas utama

E. Keterbatasan Teori Perusahaan 
       Keterbatasan Teori Perusahaan
Maximization of sales (William Banmoldb); yang mengatakan bahwa manajer perusahaan modern akan memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang diperoleh telah memadai untuk memuaskan para pemegang saham (stock holders). Jika tidak memaksimumkan penjualan maka anggota akan di pecat, tetapi koperasi tidak.

Maximization of management utility (Oliver Williamson); yang mengatakan bahwa sebagai akibat dari pemisahaan manajemen dengan pemilik (separation of management from ownership), para manajer lebih tertarik untuk memaksimumkan penggunaan manajemen yang diukur dengan kompensasi seperti gaji, tunjangan tambahan (fringe benefit), pemberian saham (stock option), dan sebagainya, daripada memaksimumkan keuntungan perusahaan. Antara pemilik da anggota terjadi perbedaan yang mencolok, tetapi koperasi tidak

Satisfying Behaviour (Herbert Simon); Didalam perusahaan modern yang sangat dan kompleks, dimana tugas manajemen menjadi sangat rumit dan penuh ketidakpastian kerana kekurangan data, maka manajer tidak mampu memaksimumkan keuntungan tapi hanya dapat berjuang untuk memuaskan beberapa tujuan yang berkaitan dengan penjualan (sales), pertumbuhan (growth), pangsa pasar(market share),dll. Hanya satu pihak yang berjuang, tetapi koperasi semua anggota berperan penting.
  
F. Teori Laba 
Terdapat beberapa teori yang menerangkan perbedaan ini sebagai berikut.

§  Teori Laba Menanggung Resiko (Risk- Bearing Theory Of profit). Menurut Teori ini, keuntungan ekonomi diatas normall akan doperoleh perusahaan dengan resiko diatas rata-rata.

§  Teori Laba Frisional (frictional Theory Of Profit). Teori ini menekankan bahwa keuntungan menigkat sebagai suatu hasil ari friksi keseimbangan jagka panjang (long run equilibrium).

§  Teori Laba Monopoli (Monopoly Theory Of Profits). Teori ini mengatakan bahwa beberapa perusahaan dengan kekuatan monopoli dap[at membatasi output dan menekankan harga ang lebih tinggi daripada bila perusahaan beroperasi dalam kondisi persaingan sempurna. Kekuatan monopoli ini dapat diperoleh melalui Penguasaan penuh atas supply bahan baku tertentu, skala ekonomi, kepemilikan hak paten, pembatasan dari pemerintah.

G. Fungsi Laba 
Laba yang tinggi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan output yang lebih dari industri. Sebaliknya laba yang rendah atau rugi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan kurang dari produk yang ditangani, laba memberikan pertanda krusial untuk realokasi sumber daya yang dimiliki masyarakat. Profit bukanlah satu-satunya yang di kejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan. Fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya.

H. Kegiatan Usaha Koperasi 
Kegiatan Usaha Koperasi
Koperasi menyelenggarakan kegiatan usaha yang berkaitan -dengan kegiatan usaha anggota, sebagai berikut :
1.      unit usaha simpan pinjam;
2.      perdagangan umum;
3. perdagangan, perakitan, instalasi hardware dan software dan jaringan komputer serta aksesorisnya;
4.      kontraktor dan konsultan bangunan;
5.      penerbitan dan percetakan;
6.      agrobisnis dan agroindustri;
7.      jasa pendidikan, konsultan dan pelatihan pendidikan;
8.      jasa telekomunikasi umum;
9.      jasa teknologi informasi;




Sumber :
http://www.pengertianahli.com/2014/01/pengertian-jenis-fungsi-badan-usaha.html
http://kok-julio.blogspot.com/2013/11/tujuan-nilai-koperasi-nama-julio-indra-p.html
http://sikunyuktea.blogspot.com/2010/04/egalitarian.html
http://pujastinidewi.blogspot.com/2013/03/koperasi-sebagai-badan-usaha.html
http://tirsavirgina.wordpress.com/2011/10/09/keterbatasan-teori-perusahaan/
http://michaeltholense.blogspot.com/2013/01/laba-koperasi.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar