1. Keadaan
Geografis
Letak Wilayah Provinsi Sumatera Utara
secara geografis berada pada posisi 1° - 4° Lintang Utara dan 98°-100° Bujur
Timur. Provinsi Sumatera Utara berbatasan dengan Nangroe Aceh Darusalam
disebelah Utara, Provinsi Riau dan Sumatera Barat di sebelah Selatan, Samudra
Hindia di sebelah Barat dan Selat Malaka di sebelah Timur. Luas daratan
Provinsi Sumatera Utara adalah seluas 72.981,23 km2.
Iklim di Provinsi
Sumatera Utara termasuk iklim tropis yang dipengaruhi oleh angin Passat dan
Angin Muson. Kelembaban udara rata-rata 78% - 91%, Curah hujan 800 – 4000
mm/tahun dan penyinaran matahari 43%. Wilayah Sumatera Utara terdiri dari
daerah pantai, dataran rendah dan dataran tinggi serta pegunungan Bukit Barisan
yang membujur ditengah-tengah dari Utara sampai ke Selatan. Kemiringan tanah
antara 0 – 12 % seluas 65,51%, kemiringan 12 – 40% seluas 8,64% dan diatas 40%
seluas 24,28%. Sedangkan luas Danau Toba seluas 119.920 Ha atau 1,57%.
Provinsi Sumatera Utara
memiliki sebanyak 419 pulau-pulau besar dan pulau-pulau kecil sebanyak 237 pulau yang telah memiliki nama
dan sebanyak 182 pulau yang belum memiliki nama. Adapun jumlah sungai yang
terdapat di wilayah Provinsi Sumatera Utara sebanyak 229 sungai dengan panjang
549,56 km
pada tahun 2004 Sumatera Utara memiliki 18 Kabupaten dan 7
kota, dan terdiri dari 328 kecamatan, secara keseluruhan Provinsi Sumatera
Utara mempunyai 5.086 desa dan 382 kelurahan.
2. Komoditas
Sumatera Utara tersohor karena luas
perkebunannya, hingga kini, perkebunan tetap menjadi primadona perekonomian
provinsi. Perkebunan tersebut dikelola oleh perusahaan swasta maupun negara.
Sumatera Utara menghasilkan karet, coklat, teh, kelapa sawit,
kopi, cengkeh, kelapa, kayu manis, dan tembakau. Perkebunan tersebut tersebar
di Deli Serdang, Langkat, Simalungun, Asahan, Labuhan Batu, dan Tapanuli
Selatan.
Komoditas tersebut telah diekspor ke berbagai negara dan
memberikan sumbangan devisa yang sangat besar bagi Indonesia. Selain komoditas
perkebunan, Sumatera Utara juga dikenal sebagai penghasil komoditas
holtikultura (sayur-mayur dan buah-buahan); misalnya Jeruk Medan, Jambu Deli,
Sayur Kol, Tomat, Kentang, dan Wortel yang dihasilkan oleh Kabupaten Karo,
Simalungun dan Tapanuli Utara. Produk holtikultura tersebut telah diekspor ke
Malaysia dan Singapura.
3. Prasarana dan Infrastruktur
Pemerintah Propinsi (Pemprop)
Sumatera Utara juga sudah membangun berbagai prasarana dan infrastruktur untuk
memperlancar perdagangan baik antar kabupaten di Sumatera Utara maupun antara
Sumatera Utara dengan provinsi lainnya. Sektor swasta juga terlibat dengan
mendirikan berbagai properti untuk perdagangan, perkantoran, hotel dan
lain-lain. Tentu saja sektor lain, seperti koperasi, pertambangan dan energi,
industri, pariwisata, pos dan telekomunikasi, transmigrasi, dan sektor sosial
kemasyarakatan juga ikut dikembangkan. Untuk memudahkan koordinasi pembangunan,
maka Sumatera Utara dibagi kedalam empat wilayah Pembangunan.
Sumatera Utara merupakan propinsi
yang keempat terbesar jumlah penduduknya di Indonesia setelah Jawa Barat, Jawa
Timur, dan Jawa Tengah. Menurut hasil pencacahan lengkap Sensus Penduduk (SP)
1990 penduduk Sumatera Utara pada tanggal 31 Oktober 1990 (hari sensus)
berjumlah 10,81 juta jiwa, dan pada tahun 2002, jumlah penduduk Sumatera Utara
diperkirakan sebesar 11,85 juta jiwa. Kepadatan penduduk Sumatera Utara tahun
1990 adalah 143 jiwa per km 2 dan tahun 2002 meningkat menjadi 165 jiwa per km
2 , sedangkan laju pertumbuhan penduduk Sumatera Utara selama kurun waktu tahun
1990-2000 adalah 1,20 persen per tahun. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja
(TPAK) Sumatera Utara setiap tahunnya tampak berfluktuasi. Pada tahun 2000.
TPAK di daerah ini sebesar 57, 34 persen, tahun 2001 naik menjadi 57, 70
persen, tahun 2002 naik lagi menjadi 69, 45 persen.
4. Tarian
Khas Sumatera Utara
Tarian Tor-Tor
Tor tor adalah tari tradisional Suku
Batak. Gerakan tarian ini seirama dengan iringan musik (magondangi) yang
dimainkan menggunakan alat-alat musik tradisional seperti gondang, suling,
terompet batak, dan lain-lain.
Menurut sejarah, tari tor tor
digunakan dalam acara ritual yang berhubungan dengan roh. Roh tersebut
dipanggil dan "masuk" ke patung-patung batu (merupakan simbol
leluhur). Patung-patung tersebut tersebut kemudian bergerak seperti menari,
tetapi dengan gerakan yang kaku. Gerakan tersebut berupa gerakan kaki
(jinjit-jinjit) dan gerakan tangan. Jenis tari tor tor beragam. Ada yang
dinamakan tor tor Pangurason (tari pembersihan). Tari ini biasanya digelar pada
saat pesta besar.
Sebelum pesta dimulai, tempat dan
lokasi pesta terlebih dahulu dibersihkan dengan menggunakan jeruk purut agar
jauh dari mara bahaya. Selanjutnya ada tari tor tor Sipitu Cawan (Tari tujuh
cawan). Tari ini biasa digelar pada saat pengukuhan seorang raja. Tari ini juga
berasal dari 7 putri kayangan yang mandi di sebuah telaga di puncak gunung
pusuk buhit bersamaan dengan datangnya piso sipitu sasarung (Pisau tujuh
sarung).
Terakhir, ada tor tor Tunggal
Panaluan yang merupakan suatu budaya ritual. Biasanya digelar apabila suatu
desa dilanda musibah.Tunggal panaluan ditarikan oleh para dukun untuk mendapat
petunjuk solusi untuk mengatasi masalah tersebut. Sebab tongkat tunggal
panaluan adalah perpaduan kesaktian Debata Natolu yaitu Benua atas, Benua
tengah, dan Benua bawah.Dahulu, tarian ini juga dilakukan untuk acara seremoni
ketika orangtua atau anggota keluarganya meninggal dunia. Kini, tari tor tor
biasanya hanya digunakan untuk menyambut turis.
5. Flora Sumatera Utara
Bunga kenanga ditetapkan sebagai tumbuhan khas, maskot, atau
flora identitas provinsi Sumatera Utara. Bunga Kenanga adalah bunga dari famili
Annonaceae atau satu suku dengan sirsak dan srikaya. Bunga kenanga
mempunyai ciri khas aroma yang wangi. Karena itulah bunga ini kerap disuling
untuk dijadikan minyak wangi, sebagai pelengkap acara-acara adat dan keagamaan,
dan sebagai salah satu bunga tabur saat berziarah. Ditinjau dari sosok
tanamannya, Bunga Kenanga ini dibedakan atas 2 jenis, yaitu: jenis pohon dan
jenis perdu, akan tetapi, keduanya termasuk dalam spesies yang sama. Tanaman
Kenanga yang berbentuk pohon tingginya bisa mencapai 20-30 meter, diameter
batang mencapai 70 cm. Sedangkan yang berbentuk perdu tingginya hanya mencapai
1-3 meter. Bunga kenanga merupakan bunga majemuk dengan garpu-garpu. Tersusun
menyerupai bintang yang terdiri atas 6 lembar daun bunga. Mahkota bunga
berwarna kuning. Bunga ini mempunyai aroma wangi yang khas. Kenanga juga
termasuk salah satu bunga yang mudah perawatannya.
6.
Fauna di Sumatera Utara
Beo
Nias
Salah satu jenis burung yang berasal
dari Sumatera Utara dan banyak diminati oleh masyarakat adalah burung beo.
Burung beo banyak dipelihara sebagai burung kesayangan karena kepandainnya bisa
menirukan suara manusia. Di antara jenis beo yang ada, Beo Nias (Gracula
Religiosa Robusta) termasuk yang paling populer dan banyak diminati
penggemarnya.
Beo
Nias merupakan jenis beo yang endemik di Sumatera, habitatnya dijumpai di
Kabupaten Nias. Untuk mencapai lokasi ini ditempuh dengan cara: mengendarai
kendaraan pribadi atau kendaraan umum dari Medan sampai ke pelabuhan laut
Sibolga dengan waktu tempuh sekitar 8 jam. Dari pelabuhan ini, dengan
menggunakan kapal feri melanjutkan perjalanan menuju pelabuhan Gunung Sitoli
dengan waktu tempuh sekitar 12 jam. Alternatif lain adalah menggunakan pesawat
terbang dari Medan dengan waktu tempuh 1 jam.
Karena
kepandaiannya mengeluarkan bunyi dan meniru pembicaraan orang, menyebabkan
burung Beo Nias ini menjadi primadona . Namun banyak juga orang tertipu
disebabkan tidak dapat membedakan antara jenis beo biasa dengan Beo Nias .
Sepintas lalu antara keduanya hampir tidak ada perbedaan termasuk kemampuan
berbicara meniru omongan orang. Tetapi kalau diamati lebih mendalam ternyata
keduanya dapat dibedakan, yaitu pada ukuran badannya dimana Beo Nias lebih
besar dari pada beo biasa serta sepasang gelambir cuping telinga berwarna
kuning pada Beo Nias yang menyatu sedangkan beo biasa terpisah (tidak menyatu).
Tidak
dapat dipungkiri, bahwa potensi yang dimiliki Beo Nias ini menyebabkan menjadi
sasaran perburuan para penggemar burung. Tindakan tersebut, termasuk
memperdagangkannya yang jelas merupakan perbuatan yang salah karena akan
berdampak terhadap penurunan populasinya di habitat asli. Oleh karena itu, pada
tahun 1970 Menteri Pertanian melalui Surat Keputusannya No. 421/Kpts/Um/8/1970
telah menetapkan Burung Beo Nias sebagai salah satu satwa yang dilindungi.
Dengan demikian diharapkan adanya kesadaran seluruh lapisan masyarakat untuk
tetap mempertahankan kelestariannya di alam bebas, selain perlu adanya upaya
penangkarannya untuk mempertahankan kelestariannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar