Senin, 27 April 2015

Provinsi Jawa Timur

Geografi Jawa Timur

Jawa Timur adalah sebuah provinsi di bagian timur Pulau Jawa, Indonesia. Ibu kotanya terletak di Surabaya. Luas wilayahnya 47.922 km², dan Jumlah penduduk Jawa Timur pada tahun 2010 adalah 37.476.757 jiwa, dengan kepadatan 784 jiwa/km2. Kabupaten dengan jumlah penduduk terbanyak di provinsi Jawa Timur adalah Kabupaten Malang dengan jumlah penduduk 2.446.218 jiwa, sedang kota dengan jumlah penduduk terbanyak adalah Kota Surabaya sebanyak 2.765.487. Laju pertumbuhan penduduk adalah 0,76% per tahun (2010).Jawa Timur memiliki wilayah terluas di antara 6 provinsi di Pulau Jawa, dan memiliki jumlah penduduk terbanyak kedua di Indonesia setelah Jawa Barat. Panjang bentangan barat-timur sekitar 400 km. Lebar bentangan utara-selatan di bagian barat sekitar 200 km, namun di bagian timur lebih sempit hingga sekitar 60 km. Madura adalah pulau terbesar di Jawa Timur, dipisahkan dengan daratan Jawa oleh Selat Madura. Pulau Bawean berada sekitar 150 km sebelah utara Jawa. Di sebelah timur Madura terdapat gugusan pulau-pulau, yang paling timur adalah Kepulauan Kangean, dan yang paling utara adalah Kepulauan Masalembu. Di bagian selatan terdapat dua pulau kecil yakni Nusa Barung, dan Pulau Sempu.
Jawa Timur dikenal sebagai pusat Kawasan Timur Indonesia, dan memiliki signifikansi perekonomian yang cukup tinggi, yakni berkontribusi 14,85% terhadap Produk Domestik Bruto nasional. Secara fisiografis, wilayah Provinsi Jawa Timur dapat dikelompokkan dalam tiga zona: zona selatan (plato), zona tengah (gunung berapi), dan zona utara (lipatan). Dataran rendah, dan dataran tinggi pada bagian tengah (dari Ngawi, Blitar, Malang, hingga Bondowoso) memiliki tanah yang cukup subur. Pada bagian utara (dari Bojonegoro, Tuban, Gresik, hingga Pulau Madura) terdapat Pegunungan Kapur Utara, dan Pegunungan Kendeng yang relatif tandus.
Jawa Timur memiliki iklim tropis basah. Dibandingkan dengan wilayah Pulau Jawa bagian barat, Jawa Timur pada umumnya memiliki curah hujan yang lebih sedikit. Curah hujan rata-rata 1.900 mm per tahun, dengan musim hujan selama 100 hari. Suhu rata-rata berkisar antara 21-34 °C. Suhu di daerah pegunungan lebih rendah, dan bahkan di daerah Ranu Pani (lereng Gunung Semeru), suhu bisa mencapai minus 4 °C,yang menyebabkan turunnya salju lembut.


Suku Bangsa Daerah Jawa Timur

Mayoritas penduduk Jawa Timur adalah Suku Jawa, namun demikian, etnisitas di Jawa Timur lebih heterogen. Suku Jawa menyebar hampir di seluruh wilayah Jawa Timur daratan. Suku Madura mendiami di Pulau Madura, dan daerah Tapal Kuda (Jawa Timur bagian timur), terutama di daerah pesisir utara, dan selatan. Di sejumlah kawasan Tapal Kuda, Suku Madura bahkan merupakan mayoritas. Hampir di seluruh kota di Jawa Timur terdapat minoritas Suku Madura, umumnya mereka bekerja di sektor informal.   Suku Bawean mendiami Kepulauan Bawean di bagian utara Kabupaten Gresik. Suku Tengger, konon adalah keturunan pelarian Kerajaan Majapahit, tersebar di Pegunungan Tengger, dan sekitarnya. Suku Osing tinggal di sebagian wilayah Kabupaten Banyuwangi. Orang Samin tinggal di sebagian pedalaman Kabupaten Bojonegoro.
Selain penduduk asli, Jawa Timur juga merupakan tempat tinggal bagi para pendatang. Orang Tionghoa adalah minoritas yang cukup signifikan, dan mayoritas di beberapa tempat, diikuti dengan Arab, mereka umumnya tinggal di daerah perkotaan. Suku Bali juga tinggal di sejumlah desa di Kabupaten Banyuwangi. Dewasa ini banyak ekspatriat tinggal di Jawa Timur, terutama di Surabaya, dan sejumlah kawasan industri lainnya.

Kesenian Jawa Timur

Jawa Timur memiliki sejumlah kesenian khas. Ludruk merupakan salah satu kesenian Jawa Timuran yang cukup terkenal, yakni seni panggung yang umumnya seluruh pemainnya adalah laki-laki. Berbeda dengan ketoprak yang menceritakan kehidupan istana, ludruk menceritakan kehidupan sehari-hari rakyat jelata, yang seringkali dibumbui dengan humor, dan kritik sosial, dan umumnya dibuka dengan Tari Remo, dan parikan. Saat ini kelompok ludruk tradisional dapat dijumpai di daerah Surabaya, Mojokerto, dan Jombang; meski keberadaannya semakin dikalahkan dengan modernisasi.
Reog yang sempat diklaim sebagai tarian dari Malaysia merupakan kesenian khas Ponorogo yang telah dipatenkan sejak tahun 2001, reog kini juga menjadi icon kesenian Jawa Timur. Pementasan reog disertai dengan jaran kepang (kuda lumping) yang disertai unsur-unsur gaib. Seni terkenal Jawa Timur lainnya antara lain wayang kulit purwa gaya Jawa Timuran, topeng dalang di Madura, dan besutan. Di daerah Mataraman, kesenian Jawa Tengahan seperti ketoprak, dan wayang kulit cukup populer. Legenda terkenal dari Jawa Timur antara lain Damarwulan, Angling Darma, dan Sarip Tambak-Oso.
Seni tari tradisional di Jawa Timur secara umum dapat dikelompokkan dalam gaya Jawa Tengahan, gaya Jawa Timuran, tarian Jawa gaya Osing, dan trian gaya Madura. Seni tari klasik antara lain tari gambyong, tari srimpi, tari bondan, dan kelana. Terdapat pula kebudayaan semacam barong sai di Jawa Timur. Kesenian itu ada di dua kabupaten yaitu, Bondowoso, dan Jember. Singo Wulung adalah kebudayaan khas Bondowoso. Sedangkan Jember memiliki macan kadhuk. Kedua kesenian itu sudah jarang ditemui.

Budaya dan adat istiadat

Kebudayaan, dan adat istiadat Suku Jawa di Jawa Timur bagian barat menerima banyak pengaruh dari Jawa Tengahan, sehingga kawasan ini dikenal sebagai Mataraman; menunjukkan bahwa kawasan tersebut dulunya merupakan daerah kekuasaan Kesultanan Mataram. Daerah tersebut meliputi eks-Karesidenan Madiun (Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan), eks-Karesidenan Kediri (Kediri, Tulungagung, Blitar, Trenggalek, Nganjuk), dan sebagian Bojonegoro. Seperti halnya di Jawa Tengah, wayang kulit, dan ketoprak cukup populer di kawasan ini.
Kawasan pesisir barat Jawa Timur banyak dipengaruhi oleh kebudayaan Islam. Kawasan ini mencakup wilayah Tuban, Lamongan, dan Gresik. Dahulu pesisir utara Jawa Timur merupakan daerah masuknya, dan pusat perkembangan agama Islam. Lima dari sembilan anggota walisongo dimakamkan di kawasan ini.
Di kawasan eks-Karesidenan Surabaya (termasuk Sidoarjo, Mojokerto, dan Jombang), dan Malang, memiliki sedikit pengaruh budaya Mataraman, mengingat kawasan ini cukup jauh dari pusat kebudayaan Jawa: Surakarta, dan Yogyakarta.
Adat istiadat di kawasan Tapal Kuda banyak dipengaruhi oleh budaya Madura, mengingat besarnya populasi Suku Madura di kawasan ini. Adat istiadat masyarakat Osing merupakan perpaduan budaya Jawa, Madura, dan Bali. Sementara adat istiadat Suku Tengger banyak dipengaruhi oleh budaya Hindu.
Masyarakat desa di Jawa Timur, seperti halnya di Jawa Tengah, memiliki ikatan yang berdasarkan persahabatan, dan teritorial. Berbagai upacara adat yang diselenggarakan antara lain: tingkepan (upacara usia kehamilan tujuh bulan bagi anak pertama), babaran (upacara menjelang lahirnya bayi), sepasaran (upacara setelah bayi berusia lima hari), pitonan (upacara setelah bayi berusia tujuh bulan), sunatan, pacangan. Penduduk Jawa Timur umumnya menganut perkawinan monogami. Sebelum dilakukan lamaran, pihak laki-laki melakukan acara nako'ake (menanyakan apakah si gadis sudah memiliki calon suami), setelah itu dilakukan peningsetan (lamaran). Upacara perkawinan didahului dengan acara temu atau kepanggih. Masyarakat di pesisir barat: Tuban, Lamongan, Gresik, bahkan Bojonegoro memiliki kebiasaan lumrah keluarga wanita melamar pria, berbeda dengan lazimnya kebiasaan daerah lain di Indonesia, dimana pihak pria melamar wanita. Dan umumnya pria selanjutnya akan masuk ke dalam keluarga wanita. Untuk mendoakan orang yang telah meninggal, biasanya pihak keluarga melakukan kirim doa pada hari ke-1, ke-3, ke-7, ke-40, ke-100, 1 tahun, dan 3 tahun setelah kematian.

Perekonomian

Perindustrian

Jawa Timur memiliki sejumlah industri besar, di antaranya galangan pembuatan kapal terbesar di Indonesia PT PAL di Surabaya, industri besar kereta api terbesar di Asia Tenggara PT INKA di Madiun, pabrik kertas (PT Tjiwi Kimia di Tarik-Sidoarjo, PT Leces di Probolinggo), pabrik rokok ( Wismilak di Surabaya Gudang Garam di Kediri, Sampoerna di Surabaya, dan Pasuruan, serta Bentoel di Malang). Di Gresik terdapat Semen Gresik, dan PT Petrokimia Gresik. Di Tuban terdapat pabrik Semen terbesar di Indonesia yaitu Semen Indonesia (ex Semen Gresik), dan Semen Holcim serta Kawasan Kilang Petrokimia. Pemerintah telah menetapkan 12 kawaan industri estate, di antaranya Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) di Surabaya, Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER) di Kabupaten Pasuruan, Madiun Industrial Estate Balerejo (MIEB) di kabupaten Madiun, Ngoro Industrial Park (NIP) di Kabupaten Mojokerto, Kawasan Industri Jabon di Kabupaten Sidoarjo, serta Lamongan Integrated Shorebase (LIS) di Kabupaten Lamongan. Sentra industri kecil tersebar di seluruh kabupaten/kota, dan beberapa di antaranya telah menembus ekspor; Industri kerajinan kulit berupa tas, dan sepatu di Tanggulangin, Sidoarjo adalah salah satu industri kecil yang sangat terkenal.

Pertambangan dan energy

Blok Cepu, salah satu penghasil minyak bumi terbesar di Indonesia, ditambang di Bojonegoro. Pembangkit listrik di Jawa Timur dikelola oleh PT PJB, dimana meliputi PLTA (Ir. Sutami, Selorejo, Bening), PLTU, dan PLTGU, yang menyediakan energi listrik ke sistem Jawa-Bali. Beberapa daerah menikmati pembangkit energi mikrohidro, dan energi surya.

Pariwisata

Jawa Timur memiliki sejumlah tempat wisata yang menarik. Salah satu icon wisata Jawa Timur adalah Gunung Bromo, yang dihuni oleh Suku Tengger, dimana setiap tahun diselenggarakan upacara Kasada. Daerah pegunungan Malang, dan Batu dikenal sebagai kawasan wisata alami yang banyak terdapat tempat peristirahatan, seperti daerah "Puncak" di Jawa Barat. Demikian pula daerah pegunungan di perbatasan Pasuruan-Mojokerto, seperti Prigen, Tretes, dan Trawas. Wisata alam lainnya di Jawa Timur adalah Taman Nasional (4 dari 12 Taman Nasional di Jawa), Kebun Raya Purwodadi di Purwodadi, Pasuruan, dan Taman Safari Indonesia II di Prigen.
Jawa Timur juga terdapat peninggalan sejarah pada era klasik. Situs Trowulan di Kabupaten Mojokerto, dulunya merupakan pusat Kerajaan Majapahit, terdapat belasan candi, dan makam raja-raja Majapahit. Candi-candi lainnya menyebar di hampir seluruh wilayah Jawa Timur, di antaranya Candi Penataran di Blitar. Di Madura, Sumenep merupakan pusat kerajaan Madura, dimana terdapat Keraton Sumenep, museum, dan makam raja-raja Madura (Asta Tinggi Sumenep).
Jawa Timur dikenal memiliki panorama pantai yang sangat indah. Di pantai selatan terdapat Pantai Prigi, Pantai Pelang, dan Pantai Pasir Putih di Trenggalek, Pantai Popoh di Tulungagung, Pantai Ngliyep, dan tempat wisata buatan seperti Jawa Timur Park, Batu Secret Zoo, Batu Night Spectacular, Eco Green Park di Batu, serta Pantai Watu Ulo di Jember. Jawa Timur juga memiliki pantai yang ombaknya merupakan salah satu yang terbaik di dunia, yaitu Pantai Plengkung yang terletak di Kabupaten Banyuwangi. Di kawasan pantai utara terdapat Pantai Tanjung Kodok di Kabupaten Lamongan, kini telah dikelola, dan dikembangkan oleh Pemkab Lamongan menjadi kawasan Wisata Bahari Lamongan (WBL). Masyarakat Jawa Timur sering menyebut WBL dengan Jatim Park II yang sebenarnya Jatim Park II itu sendiri berada di Batu. Selain itu ada Pantai Kenjeran di Surabaya, dan Pantai Pasir Putih di Situbondo. Danau di Jawa Timur antara lain Telaga Sarangan di Magetan, Bendungan Ir. Sutami di Kabupaten Malang, dan Bendungan Selorejo di Kabupaten Blitar.
Kawasan pesisir utara terdapat sejumlah makam para wali, yang menjadi wisata religi para peziarah bagi umat Islam. Lima dari sembilan walisongo dimakamkan di Jawa Timur: Sunan Ampel di Surabaya, Sunan Giri, dan Sunan Gresik di Gresik, Sunan Drajat di Paciran (Lamongan), dan Sunan Bonang di Tuban. Di kawasan pesisir utara ini juga terdapat gua-gua yang menarik, yaitu: Gua Maharani di Lamongan, dan Gua Akbar di Tuban, serta Gua Gong yang berada di Kabupaten Pacitan yang terkenal sebagai gua terindah di Asia Tenggara. Objek wisata ziarah di Jawa Timur antara lain yaitu makam proklamator yang juga Presiden Republik Indonesia pertama Soekarno yang terdapat di Kota Blitar, serta makam Presiden Republik Indonesia keempat Abdurrahman Wahid / Gus Dur yang terletak di Kabupaten Jombang.

Surabaya merupakan pusat pemerintahan, dan pusat bisnis Jawa Timur, dimana terdapat Tugu Pahlawan, Museum Mpu Tantular, Kebun Binatang Surabaya, Monumen Kapal Selam, Kawasan Ampel, dan Kawasan Tunjungan. Jawa Timur Park di Batu, dan Wisata Bahari Lamongan di Lamongan merupakan wahana wisata yang disebut-sebut sebagai disneyland di Indonesia selain Taman Impian Jaya Ancol di Jakarta. Di Bojonegoro terdapat wisata Kahyangan Api yaitu api abadi yang sudah ada sejak ratusan tahun, dimana pada waktu PON XV Tahun 2000 diambil api PON dari sini. Selain itu juga terdapat Wana Wisata Dander, dan Waduk Pacal di Kabupaten Bojonegoro. Kawasan lindung.

Flora Khas  Jawa Timur

Bunga Sedap Malam

Sedap malam (Polianthes tuberosa) adalah tumbuhan hijau abadi dari suku Agavaceae. Minyak dari bunga ini digunakan dalam pembuatan parfum. Nama tuberosa menunjukkan bahwa tumbuhan ini memiliki umbi (tuber). Saat ini dikenal sekitar 12 spesies dari genus Polianthes.

Fauna Khas Jawa timur

Burung Cerek Jawa (Charadrius javanicus)

Burung cerek jawa merupakan endemik Pulau Jawa.Burung ini merupakan burung pantai yang berukuran kecil.Burung ini biasa ditemukan dalam jumlah yang cukup besar. Burung ini hanya ditemukan di Kepulauan Kangean, hidup di pantai berpasir dan lumpur sekitar pantai. Tubuhnya berukuran kecil (15 cm), berparuh pendek. Bulu bewarna coklat pada bagian atas dan putih pada bagian bawah, warna jantan dan betina sama. Mirip cerek tilil tetapi kepala lebih coklat kemerahan, kaki pucat, dan garis dada tanpa warna hitam. Warna putih kerah belakang biasanya tidak menyambung. Iris coklat, paruh hitam, tungkai abu-abu zaitun atau coklat pucat. Spesies ini punya kebiasaan mencari makan sendiri atau kelompok kecil. Sering berbaur dengan burung perancah lain. Makanannya adalah invertebrata. Sarang berupa cekungan pada tanah, telur berwarna abu-abu tua, berbintik hitam, jumlah 1-3 butir.

Kamis, 23 April 2015

Provinsi Sumatera Utara

1. Keadaan Geografis
Letak Wilayah Provinsi Sumatera Utara secara geografis berada pada posisi 1° - 4° Lintang Utara dan 98°-100° Bujur Timur. Provinsi Sumatera Utara berbatasan dengan Nangroe Aceh Darusalam disebelah Utara, Provinsi Riau dan Sumatera Barat di sebelah Selatan, Samudra Hindia di sebelah Barat dan Selat Malaka di sebelah Timur. Luas daratan Provinsi Sumatera Utara adalah seluas 72.981,23 km2
 Iklim di Provinsi Sumatera Utara termasuk iklim tropis yang dipengaruhi oleh angin Passat dan Angin Muson. Kelembaban udara rata-rata 78% - 91%, Curah hujan 800 – 4000 mm/tahun dan penyinaran matahari 43%. Wilayah Sumatera Utara terdiri dari daerah pantai, dataran rendah dan dataran tinggi serta pegunungan Bukit Barisan yang membujur ditengah-tengah dari Utara sampai ke Selatan. Kemiringan tanah antara 0 – 12 % seluas 65,51%, kemiringan 12 – 40% seluas 8,64% dan diatas 40% seluas 24,28%. Sedangkan luas Danau Toba seluas 119.920 Ha atau 1,57%.

Provinsi Sumatera Utara memiliki sebanyak 419 pulau-pulau besar dan pulau-pulau kecil  sebanyak 237 pulau yang telah memiliki nama dan sebanyak 182 pulau yang belum memiliki nama. Adapun jumlah sungai yang terdapat di wilayah Provinsi Sumatera Utara sebanyak 229 sungai dengan panjang 549,56 km
pada tahun 2004 Sumatera Utara memiliki 18 Kabupaten dan 7 kota, dan terdiri dari 328 kecamatan, secara keseluruhan Provinsi Sumatera Utara mempunyai 5.086 desa dan 382 kelurahan.

2. Komoditas
Sumatera Utara tersohor karena luas perkebunannya, hingga kini, perkebunan tetap menjadi primadona perekonomian provinsi. Perkebunan tersebut dikelola oleh perusahaan swasta maupun negara.
Sumatera Utara menghasilkan karet, coklat, teh, kelapa sawit, kopi, cengkeh, kelapa, kayu manis, dan tembakau. Perkebunan tersebut tersebar di Deli Serdang, Langkat, Simalungun, Asahan, Labuhan Batu, dan Tapanuli Selatan.
Komoditas tersebut telah diekspor ke berbagai negara dan memberikan sumbangan devisa yang sangat besar bagi Indonesia. Selain komoditas perkebunan, Sumatera Utara juga dikenal sebagai penghasil komoditas holtikultura (sayur-mayur dan buah-buahan); misalnya Jeruk Medan, Jambu Deli, Sayur Kol, Tomat, Kentang, dan Wortel yang dihasilkan oleh Kabupaten Karo, Simalungun dan Tapanuli Utara. Produk holtikultura tersebut telah diekspor ke Malaysia dan Singapura.

3. Prasarana dan Infrastruktur

Pemerintah Propinsi (Pemprop) Sumatera Utara juga sudah membangun berbagai prasarana dan infrastruktur untuk memperlancar perdagangan baik antar kabupaten di Sumatera Utara maupun antara Sumatera Utara dengan provinsi lainnya. Sektor swasta juga terlibat dengan mendirikan berbagai properti untuk perdagangan, perkantoran, hotel dan lain-lain. Tentu saja sektor lain, seperti koperasi, pertambangan dan energi, industri, pariwisata, pos dan telekomunikasi, transmigrasi, dan sektor sosial kemasyarakatan juga ikut dikembangkan. Untuk memudahkan koordinasi pembangunan, maka Sumatera Utara dibagi kedalam empat wilayah Pembangunan.
Sumatera Utara merupakan propinsi yang keempat terbesar jumlah penduduknya di Indonesia setelah Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Menurut hasil pencacahan lengkap Sensus Penduduk (SP) 1990 penduduk Sumatera Utara pada tanggal 31 Oktober 1990 (hari sensus) berjumlah 10,81 juta jiwa, dan pada tahun 2002, jumlah penduduk Sumatera Utara diperkirakan sebesar 11,85 juta jiwa. Kepadatan penduduk Sumatera Utara tahun 1990 adalah 143 jiwa per km 2 dan tahun 2002 meningkat menjadi 165 jiwa per km 2 , sedangkan laju pertumbuhan penduduk Sumatera Utara selama kurun waktu tahun 1990-2000 adalah 1,20 persen per tahun. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Sumatera Utara setiap tahunnya tampak berfluktuasi. Pada tahun 2000. TPAK di daerah ini sebesar 57, 34 persen, tahun 2001 naik menjadi 57, 70 persen, tahun 2002 naik lagi menjadi 69, 45 persen.

Senin, 30 Maret 2015

HAM

Pengertian HAM juga disebut dalam pasal 1 butir 1 UU No. 39 Tahun 1999 yang berbunyi Hak Asasi Manusia (HAM) adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Allah SWT dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
Menurut G.J. Wolhots, Pengertian HAM adalah sejumlah hak yang melekat dan berakar pada tabiat setiap pribadi manusia, dan justru karena kemanusiaannya itulah, hak tersebut tidak dapat dicabut siapa pun juga karena jika dicabut akan hilang kemanusiaannya. HAM di atas, dapat dikatakan bahwa hak asasi manusia adalah hak-hak pokok yang bersifat universal. Dibuktikan oleh hak dasar ini dimiliki setiap manusia dan tidak dapat dipisahkan dari pribadi siapa pun, dari mana, dan kapan pun manusia itu berada.
HAM tidak hanya diakui oleh Negara akan tetapi diakui dalam Islam, Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya darahmu, hartamu dan kehormatanmu haram atas kamu." (HR. Bukhari dan Muslim). Didalam islam dikenal Hak Asasi antara suami dan istri, dan Hak Asasi orang tua dan anak.
Macam-macam HAM yang hingga saat ini telah berhasil dirumuskan, antara lain sebagai berikut:
Hak Asasi Pribadi: Hak asasi pribadi adalah hak kemerdekaan memeluk agama, beribadat menurut agama masing-masing, menyatakan pendapat dan kebebasan berserikat atau berorganisasi.
Hak Asasi Ekonomi atau Hak Milik: Hak asasi ekonomi atau hak miliki adalah hak kebebasan memiliki sesuatu, hak menjual dan membeli sesuatu, serta hak mengadakan suatu kontrak atau perjanjian.
Hak Asasi Persamaan Hukum: Hak asasi persamaan hukum adalah hak memperoleh perlakuan yang sama dalam keadilan hukum dan pemerintahan.
Hak Asasi Politik: Hak asasi politik adalah hak diakui dalam kedudukan sebagai warga negara yang sederajat. Olehnya itu, tiap-tiap warga negara wajar mendapat hak keikutsertaan dalam pemerintahan, seperti hak memilih dan dipilih, mendirikan organisasi atau partai politik serta hak mengajukan petisi dan kritik atau saran.
Hak Asasi Sosial dan Kebudayaan: Hak Asasi Sosial dan Kebudayaan adalah kebebasan hak untuk memperoleh pengajaran dan pendidikan atau hak memilih pendidikan dan hak mengembangkan kebudayaan yang disukai.

Hak Asasi Perlakuan Tata Cara Peradilan dan Perlindungan Hukum: Hak asasi perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan hukum adalah hak mendapat perlakuan yang wajar dan adil dalam penggeledahan (razia, peradilan, penangkapan, dan pembelaan hukum).

Cinta Tanah Air



Apa sebenarnya pengertian dari cinta? Mengapa kita perlu mencintai bangsa kita sendiri? Dan bagaimana mengapresiasikan wujud kecintaan kita kepada tanah air?

Menurut Yose Ortega Y Gosset dalam novelnya “On Love” mengatakan, “dikedalaman sanubarinya seorang pencinta merasa dirinya bersatu tanpa syarat dengan objek cintanya, persatuan bersifat kebersamaan yang mendasar dan melibatkan seluruh eksistensinya. Dengan kata lain, cinta itu timbul disertai rasa tulus.

Cinta tanah air merupakan perasaan yang timbul dari dalam hati sanubari seorang warga Negara, untuk mengabdi, memelihara, membela, melindungi tanah airnya dari segala ancaman dan gangguan. Cinta tanah air memiliki rasa kebanggaan, rasa memiliki, rasa menghargai, rasa menghormati dan loyalitas yang dimiliki oleh setiap individu.

Alasan kita perlu mencintai bangsa kita sendiri karena kemerdekaan bangsa Indonesia itu diperoleh melalui perjuangan dan pengorbanan para pejuang yang tidak ternilai harganya. Sejak itu, bangsa Indonesia bertekad untuk membela tanah airnya dari segala bentuk gangguan dan ancaman, baik yang datangnya dari dalam maupun dari luar. Kita tidak boleh lengah sedikit pun karena ancaman akan datang dari berbagai arah. Semangat persatuan dan kesatuan harus diperkukuh melalui berbagai kegiatan, baik yang bersifat lokal, kedaerahan, nasional, maupun internasional.

Perilaku cinta tanah air dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, diantaranya memelihara persatuan dan kesatuan dan menyumbangkan pengetahuan dan keterampilan yang di miliki untuk membangun Negara, membantu mengharumkan nama bangsa dan Negara Indonesia kepada warga negara asing baik di dalam maupun di luar negeri serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang mencoreng nama baik Indonesia, mencintai dan menggunakan produk dalam negeri agar pengusaha lokal bisa maju sejajar dengan pengusaha asing.

Jumat, 12 Desember 2014

Jenis dan Bentuk Koperasi

A.    Jenis Koperasi
1.      Menurut PP No. 60 Tahun 1959
Jenis Koperasi dapat dibagi menjadi 7 antara lain
a.      Koperasi Desa
b.      Koperasi Pertanian
c.       Koperasi Peternakan
d.      Koperasi Industri
e.      Koperasi Simpan Pinjam
f.        Koperasi Perikanan
g.      Koperasi Konsumsi
2.      Menurut Teori Klasik
Jenis Koperasi menurut teori klasik dibagi menjadi 3 macam antara lain:
a.      Koperasi Pemakaian
b.      Koperasi Penghasilan atau Produksi
c.       Koperasi Simpan Pinjam

B.     Ketentuan Penjenisan Koperasi sesuai UU No. 12 Tahun 1967
1.      Penjenisan Koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogeny karena kesamaan aktivitas atau kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota.
2.      Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepentingan dan perkembangan koperasi Indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu koperasi yang sejenis dan setingkat.





C.     Bentuk Koperasi
1.      Sesuai PP No. 60 Tahun 1959
a.      Koperasi Primer
b.      Koperasi Pusat
c.       Koperasi Gabungan
d.      Koperasi Induk

2.      Sesuai Wilayah Administrasi Pemerintah
·         Di tiap Desa ditumbuhkan Koperasi Desa
·         Di tiap daerah tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi
·         Di tiap daerah tingkat I ditumbuhkan gabungan Koperasi
·         Di Ibu kota ditumbuhkan induk koperasi

3.      Koperasi Primer dan Koperasi Sekunder
ü  Koperasi Primer merupakan koperasi yang anggotanya sekurang-kurangnya 20 orang.
ü  Koperasi Sekunder merupakan koperasi yang dibentuk sekurang-kurangnya 3 koperasi.






Sumber :






Pola Manajemen Koperasi

A.    Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi

·         Pengertian Manajemen
Manajemen adalah Suatu Proses dalam rangka mencapai tujuan dengan bekerja bersama melalui orang-orang dan sumber daya organisasi lainnya.
·         Pengertian Koperasi
Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 1 Ayat 1 tentang perkoperasian menyatakan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi dan sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
·         Pengertian Manajemen Koperasi
Manajemen Koperasi dapat diartikan sebagai suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan. Untuk mencapai tujuan koperasi, perlu diperhatikan adanya sistem manajemen yang baik agar tujuannya berhasil, yaitu dengan diterapkannya fungsi-fungsi manajemen.

B.     Rapat Anggota
Rapat Anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam tata kehidupan koperasi. Tugas Rapat Anggota antara lain :
a.      Menetapkan anggaran dasar koperasi
b.      Menetapkan kebijakan umum koperasi
c.       Memilih, mengangkat dan memberhentikan pengurus dan badan pemeriksa koperasi


C.     Pengurus
Menurut UU Koperasi Nomor 25 Tahun 1992 pengurus yaitu terdiri dari ketua, sekertaris, bendahara yang dipilih oleh anggota dalam rapat anggota. Tugas dari pengurus yaitu memimpin organisasi dan usaha koperasi serta bertindak atas nama koperasi dalam berhubungan pihak ketiga sesuai dengan keputusan rapat anggota.

D.    Pengawas
Pengawas merupakan perangkat organisasi yang diberi mandate oleh anggota untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan koperasi. Tugas dari Pengawas yaitu :
1.      Mengawasi pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi
2.      Membuat laporan tertulis tentang hasil dari pengawasan yang telah di lakukan.
E.     Manajer
Manajer adalah seorang tenaga professional yang memiliki kemampuan sebagai pemimpin tingkat pengelola, yang diangkat dan diberhentikan oleh pengurus.
Tugas manajer adalah mengkoordinasikan seluruh kegiatan usaha, administrasi, organisasi dan ketatalaksanaan serta memberikan pelayanan administrative kepada Pengurus dan Pengawas.

F.       Pendekatan Sistem Pada Koperasi
Pendekatan Sistem Pada Koperasi dibagi menjadi 3 antara lain :
o   Interpretasi dari Koperasi sebagai sistem
Sistem ini dinamakan sebagai socio technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber sumber yang digunakan.
o   Cooperative Combine
o   The Businnes Function Communication System (BCS)
Sistem hubungan antara unit-unit usaha anggota dengan koperasi yang berhubungan dengan pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk unit usaha anggota mengenai beberapa tugas perusahaan.
o   Interpersonal Communication System (ICS)
Hubungan antara orang-orang yang berperan aktif dalam unit usaha anggota dengan koperasi yang berjalan. ICS meliputi pembentukan atau terjadi sistem target dalam koperasi gabungan.






Sumber :


Kamis, 11 Desember 2014

Sisa Hasil Usaha

A.    Pengertian SHU (Sisa Hasil Usaha)
Pengertian SHU menurut UU No.25/1992, tentang perkoperasian, Bab IX, pasal 45. Sisa Hasil Usaha adalah pendapatan koperasi dalam kurun waktu tertentu dikurang biaya-biaya, penyusutan, kewajiban-kewajiban termasuk pajak dalam kurun waktu yang bersangkutan dan hendak dibagikan kepada setiap anggota koperasi.

B.     Rumus Pembagian SHU

SHU Koperasi = Y + X

Keterangan :
SHU Koperasi : Sisa Hasil Usaha per Anggota
Y : SHU Koperasi yang dibagi atas Aktivitas Ekonomi
X : SHU Koperasi yang dibagi atas Modal Usaha

Dengan model matematika, SHU Koperasi per anggota dapat dihitung sebagai berikut:

SHU Koperasi AE : Ta/Tk (Y) | SHU Koperasi MU : Sa/Sk (X)

Keterangan :
Y : Jasa usaha anggota koperasi
X : Jasa modal anggota koperasi
Ta : Total transaksi anggota koperasi
Tk : Total transaksi koperasi
Sa : Jumlah simpanan anggota koperasi
Sk :Total simpanan anggota koperasi

C.     Prinsip-Prinsip Pembagian SHU
a.      SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota
Pada hakekatnya SHU yang dibagi kepada anggota adalah yang bersumber dari anggota itu sendiri. Sedangkan SHU yang bukan berasal dari transaksi dengan anggota pada dasarnya tidak bibagi kepada anggota, melainkan dijadikan sebagai cadang koperasi.
b.      SHU anggota
adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri SHU yang diterima setiap anggota pada dasarnya merupakan insentif dari modal yang diinvestasikannya dan dari hasil transaksi yang dilakukan anggota koperasi.
c.       Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan
Proses perhitungan SHU peranggota dan jumlah SHU yang dibagi kepada anggota harus diumumkan secara transparan, sehingga setiap anggota dapat dengan mudah menghitung secara kuantitatif berapa bartisipasinya kepada koperasinya.
d.      SHU anggota dibayar secara tunai
SHU per anggota haruslah diberikan secara tunai, karena dengan demikian koperasi membuktikan dirinya sebagai badan usaha yangsehat kepada anggota dan masyarakat mitra bisnisnya.

D.    Pembagian SHU per Anggota
Langkah-langkah pembagian SHU KOPERASI adalah sebagai berikut:
1.      Ditentukan berapa persentasi SHU KOPERASI yang dibagikan untuk aktivitas ekonomi (transaksi anggota) dan berapa prosentase untuk SHU koperasi modal usaha (simpanan anggota). Biasanya presentase SHU koperasi yang dibagi atas Aktivitas Ekonomi  adalah 70% dan prosentase SHU koperasi yang dibagi atas Modal Usaha adalah 30%.
2.      Hitung total transaksi tiap anggota, total simpanan tiap anggota dan total transaksi seluruh anggota serta total simpanan seluruh anggota.
3.      Maka akan ditemukan jumlah SHU per anggota


Sumber :